Foto bersama I yang terdiri Kepala Dinas, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU TIMUR, Pengawas Sekolah, MKKS Kabupaten OKU TIMUR. Foto ini pada cara MKKS di SMPN 3 Belitang Madang Raya yang termasuk dalam zona V.(pa.18)
RILIS BERITA
Foto Bersama II
Foto bersama II yang terdiri Kepala Dinas, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU TIMUR, Pengawas Sekolah, MKKS Kabupaten OKU TIMUR. Foto bersama II mirip dengan Foto bersama I. Foto ini pada cara MKKS di SMPN 3 Belitang Madang Raya yang termasuk dalam zona V.(pa.18)
Drs. Heri Sudibyo, MM ketua TIM PKKS
Pada pertemuan MKKS tanggal 22 September 2018 Bpk. Heri Sudibyo, MM selaku ketua tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) se- Kabupaten OKU TIMUR memberikan arahan. Dalam pidato Bpk Heri Sudibyo, MM membacakan hasil yang di rangkum dari Tim PKKS bahwa secara umum hasil PKKS se Kabupaten OKU TIMUR cukup baik, dan beberapa Kepala Sekolah dengan hasil sangat baik.
Namun demikian Bpk. Heri Sudibyo, MM selaku ketua tim penilai PKKS se-Kabupaten OKU TIMUR menghimbau agar seluruh Kepala Sekolah di Kanupaten OKU TIMUR meningkatkan kinerjanya, yang pada akhirnya merupakan peningkatan mutu pendidikan di kabupaten OKU TIMUR khususnya pendidikan tingkat SMP. (pa.18)
Namun demikian Bpk. Heri Sudibyo, MM selaku ketua tim penilai PKKS se-Kabupaten OKU TIMUR menghimbau agar seluruh Kepala Sekolah di Kanupaten OKU TIMUR meningkatkan kinerjanya, yang pada akhirnya merupakan peningkatan mutu pendidikan di kabupaten OKU TIMUR khususnya pendidikan tingkat SMP. (pa.18)
Arahan Kadisdikbud OKU TIMUR Bpk. Drs M. ALI, MM
Pertemuan rutin MKKS OKU TIMUR di Zona V
tepatnya di SMPN 3 Belitang Madang Raya tanggal 22 September 2018 di hadiri Bpk.
Drs M. ALI, MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU TIMUR dan
beberapa pejabat di lingkungan Disdikbud serta pengawas sekolah di OKU
TIMUR.
Sebelum acara MKKS di mulai siswa-siswi
SMPN 3 BMR menyuguhkan pagelaran seni. Seni tari dan seni drama pantomim yang
sangat bagus bagi siswa-siswi setingkat SMP.
Kadisdikbud OKU TIMUR Bpk Drs. M. ALI, MM
memberi arahan tentang:
1. Penerimaan CPNS tahun 2018. Kadisdik OKU TIMUR menitip
pesan kepada Kepala Sekolah agar Guru pelamar CPNS untuk mempersiapkan diri
sebaik-baiknya dengan belajar.
2. Hormati orang lain agar orang lain menghormati kita.
Untuk menunjang tugasKepala Sekolah kita harus menjaga keharmonisan kehidupan
sosial.
3. Kepala Sekolah yang baik akan menjadi contoh bagi
Guru, siswa, wali murid, dan masyarakat lingkungannya.
4. Kepala Sekolah wajib menjaga aset sekolah sebagai aset
negara.
5. Kepala Sekolah harus menciptakan situasi dan kondisi
yang kondusif agar tercapai tujuan pembelajaran dengan lancar.
6. Untuk membantu terpenuhi nya sarana prasarana dan
program sekolah gotong royong sekolah harus memberdayakan Komite Sekolah
sebagai stake holder.
7. Laporan aset sekolah rutin dan benar.
8. Seluruh warga sekolah harus kompak untuk menciptakan
situasi kondusif.
9. Zona sekolah sebagai wadah seluruh kegiatan sekolah
dalam zonasi.(pa.18).
Arahan Kepala Disdikbud OKU TIMUR pada MKKS di Semendawai Timur
Tri
Tunggal Pendidikan untuk Mencapai
Tujuan Pendidikan Nasional
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten
OKU Timur melaksanakan kegiatan pertemuan rutin 25/08/2018 di SMP Negeri 2
Semendawai Timur. Pada acara tersebut dihadiri kepala sekolah SMP Negeri dan
Swasta se-Kabupaten OKU Timur. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Drs. M. Ali, MM. dan Sekretaris
Dinas, H. Sopiyan Hadi, S.Pd. MM., dan juga turut hadir jajaran pengawas SMP.
Dalam sambutan pembinaan, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Drs. M. Ali, MM. Menegaskan bahwa pentingya
penguatan Tri Tunggal atau Tri Sentra Pendidikan (pemerintah, masyarakat,
orangtua/wali murid). Keberhasilan pendidikan bica dicapai bila terjadi
kolaborasi dan kemitraan yang baik antar tiga unsur terkait. Dengan kata lain,
prestasi dan keberhasilan yang diraih anak dalam pendidikan, sangat dipengaruhi
oleh peran dan keharmonisan masing-masing unsur yang membentuk ekosistem pendidikan
yang kondusif.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 3 menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Sedemikian idealnya tujuan yang ingin dicapai. Peserta didik
diharapkan memiliki kualifikasi yang lengkap sekaligus; bertakwa, berakhlak,
berilmu, berkarakter yang baik dan bertanggung jawab. Ini tugas berat yang
tak mungkin dibebankan pada institusi pendidikan formal saja. Masyarakat dan
tentunya orangtua/keluarga dituntut agar terlibat lebih maksimal untuk
mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan.
Kepala Dinas mengintruksikan agar kepala sekolah melaksanakan program
penataan sekolah berasaskan gotong royong. Melalui program ini diharapkan orang
tua wali murid dapat terlibat secara langsung dalam proses pendidikan anak
disekolah, salah satunya dengan melakukan kegiatan gotong royong bersama
membersihkan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas menghimbau agar semua
guru di sekolah terus berbenah dan terus meningkatkan kebersihan serta
kenyamanan lingkungan sekolah. Karena, jika lingkungan sekolah bersih dan
nyaman tentu siswa yang belajar juga akan nyaman dalam mengikuti pelajaran.
“Diharapkan dengan adanya penataan sekolah berasaskan
gotong royong dapat membuat sekolah semakin menguat. Dimana sekolah berperan
menjadi sentral, dan lingkungan sekitar dapat dioptimalkan untuk menjadi
sumber-sumber belajar. Karena kesuksesan pendidikan akan berhasil apabila
sinergi antara pemerintah/sekolah, orang tua dan masyarakat sudah berjalan
dengan baik,” jelasnya.
Pada acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, H. Sopiyan Hadi, S.Pd. MM., menyampaikan bahwa
keberhasilan sekolah bergantung kepada kepala sekolah, karena kepala sekolah
adalah top manajer. Berdasarkan Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, tupoksi kepala sekolah yaitu tugas
manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tenaga
kependidikan di sekolah.
Sekretaris
Dinas, H. Sopyan Hadi, S.Pd. MM. menyampaikan bahwa regulasi penjaminan
mutu adalah BNSP. Sistem penjaminan mutu saat ini berjalan di tempat
karena pendanaan. Sumber pendanaan sekolah sekarang hanya BOS APBN. Kepala
sekolah adalah sebagai penjamin mutu internal. Untuk itu, sekolah harus
berkolaborasi dengan orangtua dan masyarakat dalam menggali sumber pendaaan,
agar sekolah dapat terus meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah agar dapat
melaksanakan pemenuhan 8 standar pendidikan. (ew25/08/18).